Para mantan kombatan dan mantan napiter sangat rentan kembali ke komunitas lama jika tidak ditangani secara benar. Makanya harus ada penanganan khusus.
Aksi terorisme masuk ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa), tentu penanganannya juga harus ekstra ordinary, tidak boleh biasa.
Baca: Saksi Mata: Kardus Mencurigakan di Dekat Stasiun Palmerah Diletakkan Oleh Perempuan, Langsung Kabur
Dan perlunya menyamakan persepsi bahwa aksi para teroris itu benar benar dilakukan.
"Bukan sekenario, bukan pengalihan isu. Tapi itu aksi sebenarnya para terorisme," ungkapnya. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dituding Murtad, Penghianat, Ali Fauzi Pendiri YLP Tetap Bina Mantan Teroris Kembali Cinta NKRI