Kejahatan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, bahkan kepada siapa saja, khususnya memasuki musim mudik lebaran tahun ini. Berkenaan dengan hal itu, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaannya saat mudik. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan jalanan, khususnya di DIY dapat langsung menghubungi Tim Resmob Progo Saksi Polda DIY.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, pihaknya memang tidak menjelaskan secara detail wilayah mana saja yang rawan akan tindak kejahatan jalanan saat mudik berlangsung. Menurutnya, hal itu dikarenakan tindak kejahatan tidak dapat diprediksi secara pasti akan terjadi kapan dan di mana, selain itu semua tempat dapat berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
"Sesuai banyaknya kejadian, bisa saja di jalur mudik yang melintasi daerah Sleman, Kota Yogyakarta dan kalau Bantul di Banguntapan. Selain jalur mudik, mungkin tempat-tempat seperti tempat wisata, Stasiun dan Terminal dan komplek perumahan yang ditinggal mudik bisa menjadi tempat rawan terjadi tindak kejahatan," katanya.
Baca: Pemkot Jakarta Selatan Wakili Gubernur Anies Baswedan Hadiri Acara Khotmul Quran
Sambungnya, berkenaan dengan musim mudik lebaran pihaknya selalu siap dalam hal mengamankan, mengayomi dan melayani masyarakat. Dijelaskannya pula, kepada masyarakat juga dihimbau agar tidak sungkan menghubungi pihaknya jika mengetahui adanya tindak kejahatan jalanan atau menjadi korban dari tindak kejahatan tersebut.
"Jika mengetahui peristiwa kejahatan bisa untuk segera lapor ke Kantor Polisi terdekat atau bisa menghubungi Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY di nomor 082137351940," ujarnya.
Ditambahkannya, berkaitan dengan aksi terorisme yang terjadi bulan lalu, masyarakat juga dihimbau untuk proaktif jika mengetahui ada warga baru yang tinggal di lingkungannya. Selain itu, jika menemukan hal yang mencurigakan terhadap warga baru tersebut, masyarakat dihimbau untuk melaporkan hal itu ke pihaknya atau perangkat Desa setempat.
"Imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga keamanan, baik pada diri sendiri dan di lingkungannya masing-masing," ucapnya.
"Serta untuk tidak acuh dan apatis jika ada warga baru yang tidak di kenal tinggal di lingkungannya, apalagi perilakunya mencurigakan," imbuhnya.
Layanan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan DIY
Telepon (0274) 485775, 487335 fax (0274) 485405
Website: http://dishub-diy.net
a. Gangguan APILL (0811 2903 300)
b. Pengaduan Layanan Trans Jogja (0822 4357 6006)
c. Pelayanan ATCS dapat diakses di twitter dan facebook ATCSDIYJOGJA atau call center ( 0811 2903 300)
d. Pengaduan tarif dan penelantaran penumpang di posko masing-masing terminal
e. RAPI DIY (0877 3988 4747)
Baca: Dijadikan Taruhan, Dewi Perssik Sebut Aldi Taher Suami Baik dan Paling Tulus di Depan Angga Wijaya
Layanan Pendukung
a.Layanan BMKG DIY (0274) 2880152/ 28880151
b. Layanan Basarnas DIY (0274) 8543339/8300700 / 085108543339
c. Layanan Pusdalops BPBD DIY (0274) 555585
d. Layanan PT.Jasa Raharja (0274) 562531
e. Layanan DPD Organda DIY (0811282278)
f. Layanan Dinas Pariwisata DIY (0274) 566000
Layanan Kesehatan
Emergency call 119/ DInkes DIY (0274) 2924233