Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng membantah informasi yang menuduh pihaknya meminta uang damai Rp 300 juta kepada pengguna narkotika agar bisa bebas.
Pius menegaskan informasi yang viral di media sosial tersebut adalah hoaks.
"Untuk informasi yang beredar tersebut saya pastikan itu hoaks dan tidak benar," tegas Pius di Mapolsek Kalideres, Rabu (12/9/2018).
Pius mengatakan beredarnya pesan berantai itu memang berbarengan dengan pihaknya menangkap seorang pemakai narkotika berinisial A.
Lokasi penangkapan antara pihaknya dan isi pesan yang beredar pun sama yakni di kawasan Mall Daan Mogot pada Kamis (6/9/2018).
Namun dia memastikan penangkapan itu tak ada hubungannya dengan pesan yang beredar tersebut.
"Lokasi penangkapan memang sama, tapi saya pastikan itu tidak ada hubungannya. Jadi yang beredar itu adalah hoaks," kata Pius.
Tersangka A yang dihadirkan didepan awak media juga membantah kalau dirinya yang menyebarkan informasi tersebut.
"Apa benar berita itu sumbernya dari saudara?" kata Pius kepada A.
"Tidak benar Pak," jawab A yang mukanya menggunakan penutup muka.
"Apakah pernah menceritakan penangkapan saudara kepada keluarga atau orang lain?" tanya Pius lagi.
"Tidak pernah pak," jawab A kembali.
Karenanya, Pius menegaskan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku yang menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Kami sekarang sedang mengejar pelaku yang menyebarkan hoaks ini karena tentu ini sangat merugikan kami," tegas Pius.
• Bukan Pacar, Penyanyi Syahrini Malah Sedang Mencari Suami Seperti Ini
• Lowongan Kerja PT Telkom untuk Posisi Pengembang Web, Yuk Cek Persyaratannya
• Sudjiwo Tedjo Sindir Pendukung Capres yang Fanatik: Khawatir Kelaparan Bila Jagoannya Tak Menang