Kisah Jebolan Indonesian Idol Jadi Maling Modus Pecah Kaca, Jadi Robinhood Demi Biayai Anak

Penulis: Yogi Gustaman
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deni Fredla Ochrels (34) digelandang ke Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018).

"Belajar dari Youtube," ujar Dede Idol.

Dede Idol mempraktikkan cara memecah kaca mobil tanpa membuatnya gaduh di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Dede Idol pun mempraktikkan aksinya memecahkan kaca menggunakan pecahan keramik busi ke sebuah kaca mobil pikap.

Terlebih dulu ia memasukkan pecahan kecil keramik besi ke dalam mulutnya.

Setelah dinilai cukup basah, ia melemparkannya ke arah kaca mobil dan langsung retak seketika.

Pria asal Medan Sumatera Utara itu langsung merusak kacanya menggunakan sikut.

Tak sampai 10 detik ia sudah membuat lubang yang besar di kaca sehingga membuatnya leluasa menggasak barang berharga di dalamnya.

Pesan Kapolres

Kapolres mengatakan, teknik pelemparan kaca itu khusus mobil dengan alarm. Sedangkan mobil tanpa alarm, Dede Idol cukup membobol pintu menggunakan mata kunci besi yang sudah diraut lancip.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil, karena pelaku modus oecah kaca sudah sangat cepat dalam beraksi.

"Diimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," imbaunya.

Penyidik menjerat Dede Idol dan kakaknya pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun kurungan penjara.

Berita Terkini