Ini Penampakan Pohon dan Tembok yang Dorong Jaksa KPK Gugat Tetangganya Sebesar Rp 2,6 Miliar

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pohon dan tembok pembatas di antara rumah Hendra Apriansyah dan Deddy Octo, di Kompleks Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (28/9/2018).

"Yasudahlah, saya takut besok terjadi keributan lagi, saya bilang, Pak kalau gitu saya akan tinggikan pembatas rumah kita, supaya tidak lagi besok ada percekcokan lagi yang diakibatkan karena pohon yang rusak lagi, atau sampah saya yang ke rumah beliau dan sebaliknya," ujar Octo kepada TribunJakarta.com, Rabu (26/9/2018).

"Dan dibangunlah itu tembok, dan itu menjorok ke sisi kami," kata  Supena, kuasa hukum Hendra Apriansyah, Kamis (27/9/2018).

Sederet Fakta Tania, Pengendara Mobil yang Masuk Rangkaian Iringan Presiden Jokowi di Tol Jagorawi

Lepas Kontingen Asian Para Games India Berangkat ke Indonesia, Shah Rukh Khan Cerita Mimpinya

Bahkan digugatan atas nama penggugat Hendra Apriansyah, dengan nomor 715/Pdt.G/2018/PN.TNG, di sana tertulis, "Memerintahkan tergugat agar segera merobohkan tembok pagar pembatas setinggi dua meter ke bentuk semula, dan membongkar bangunan di atasnya (lantai dua) yang telah mengambil ruang udara di di bagian tanah milik penggugat."

Berita Terkini