CPNS 2018

Jelang Sehari Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, Ini 5 Intansi Pemerintah Pusat yang Sepi Pendaftar

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

Total 21 formasi ini terdiri dari dua formasi lulusan terbaik, satu formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 18 formasi umum.

2. Badan Informasi Geospasial

Pelamar CPNS 2018 yang memilih mengikuti seleksi di Badan Informasi Geospasial sebanyak 545 orang.

Badan Informasi Geospasial menyediakan 50 formasi yang terdiri dari lima formasi cumlaude, satu formasi disabilitas, 43 formasi umum, serta satu formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

3. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Sebanyak 497 orang memilih Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membuka sebanyak 21 formasi untuk CPNS kali ini.

Adapun 21 formasi tersebut terdiri dari 19 formasi umum dan dua formasi cumlaude atau lulusan terbaik.

Langkah Golkar Dorong Optimalisasi Alokasi APBN untuk Penanganan Bencana Diapresiasi

Satu Tahun Anies Baswedan, Catatan Perjalanan OK OTrip Hingga Berganti Jadi Jak Lingko

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Pelamar yang memilih mengikuti seleksi CPNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebanyak 472 orang.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir membuka sebanyak 25 formasi untuk CPNS kali ini.

Total alokasi ini terdiri dari dua formasi lulusan terbaik, satu formasi disabilitas, dan 22 formasi umum.

5. Sekretariat Jenderal MPR

Sekretariat Jenderal MPR menjadi instansi pusat dengan jumlah pelamar paling sedikit.

Sebanyak 378 orang memilih melamar di instansi ini. Sekretariat Jenderal MPR membuka sebanyak 23 formasi di CPNS kali ini.

Total formasi tersebut terbagi menjadi 15 jabatan.

*** Secara umum, tahapan seleksi yang akan dilalui pelamar antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Pada CPNS tahun ini, pemerintah mengalokasikan sebanyak 238.015 formasi, di mana formasi ini terbagi di instansi pusat dan daerah.  (Kompas.com/ Mela Arnani) 

Berita Terkini