Pekan Ini Polres Bekasi Kota Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Waktu dan Lokasinya

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota, pekan ini membuka layanan SIM keliling atau SIM corner di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, agar warganya dipermudah dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Perpanjangan SIM yang dilayani dalam layanan SIM keliling, hanya untuk SIM A dan SIM C (sepeda motor), dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau SIM Corner di Kota Bekasi pekan ini.

1. Senin, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

2. Selasa, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.

3. Rabu, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

BMKG Prakirakan Wilayah Jabodetabek Hari Ini Hujan

Ramalan Cinta Berdasarkan Zodiak Senin 29 Oktober 2018: Taurus Jadilah Diri Kamu Sendiri!

Marcus/Kevin Kalah Mengejutkan dari Peringkat 17, Indonesia Gigit Jari di French Open 2018

4. Kamis, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

5. Jum’at, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Layanan ini dilaksanakan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika telat melakukan perpanjangan SIM, silahkan lakukan permohonan penerbitan SIM baru di Polres setempat.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan

Berita Terkini