TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan perubahan jadwal hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018.
Sebelumnya, Kemenkumham telah melaksanakan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi pelamar yang mendaftar di instansinya.
Kini, Kemenkumham mengungkapkan adanya perubahan jawal pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melalui laman Twitter @cpnskumham dilansir TribunJakarta.com pada Jumat (9/11/2018).
Dalam pengumuman tersebut, tertulis sederet perubahan jawal seleksi bagi peserta pendidikan magister, sarjana hingga SMA.
Berikut perubahan jadwal CPNS Kemenkumham:
Peserta kualifikasi pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III
1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB : 19 November 2018
2. Seleksi kompetensi bidang bagi pengelola teknologi informasi dan dosen asisten ahli : 22 November 2018
3. Seleksi kompetensi bidang melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan : 24 - 25 November 2018
4. Pengumuman kelulusan : 4 Desember 2018
5. Pemberkasan bagi yang lolos : 5 - 8 Desember 2018
• Tangis Haru Aida Ratapi Kepergian Anak Semata Wayangnya, Pramugari Lion Air PK-LQP
• Berawal dari Penasaran, Ini Kisah Pilot Cantik Athira Farina Digoda Penumpang dan Gaji Rp 50 Juta
Sementara itu, untuk peserta kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat:
1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB : 19 November 2018
2. Seleksi kompetensi bidang kesamaptaan : 21 November 2018
Follow Juga: