TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang perempuan bernama Lala Oktavia membantah menipu seorang pria asal Kurdi, Irak Rawand Ahmed Ismael yang dijerat tindak pidana keimigrasian di Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan pidana penjara 7 bulan.
Tribun sempat menghubungi Lala pada Selasa (13/11) sore via ponselnya namun ia tidak berkenan memberi tanggapan.
"Saya enggak mau, soalnya saya bukan artis. Saya enggak mau, maaf saja," ujar Lala.
Belakangan, ia memberi tanggapan dan klarifikasinya. Ia membantah menipu Rawend.
"Saya sudah bilang sama dia kalau saya saat bertemu Rawand Ahmed Ismael posisi saya sudah pisah sama suami dan belum bercerai. Dia mau nunggu saya," ujar Lala saat menghubungi Tribun pada Selasa (13/11) malam.
Ia juga membantah menghabiskan uang milik Rawend.
"Yang membiayai hidup dia itu saya selama di Bandung saya yang bayarin. Saya enggak suka," ujar dia via ponselnya.
Seperti diketahui, Rawend ditangkap polisi dan Kantor Imigrasi Bandung pada Juli 2018 karena pelanggaran visa berupa over stay.
Visanya dikeluarkan di KBRI di Kuala Lumpur pada Februari 2018 dengan tenggat 14 hari.
Selama di Bandung, ia sempat tinggal di Apartemen Gateway hingga ia kehabisan uang.
Kemudian, teman perempuanya mempekerjakan dia sebagai tukang cukur di kawasan Cijambe.
• Rp 100 Juta Ludes Gara-gara Kepincut Perempuan Bandung, Warga Irak Ini Dituntut 7 Bulan Bui
• Jokowi Sindir Sang Pisang Belum Ada di Singapura, Kaesang Pangarep Tersinggung: Saya Sensitif Pak
Di tempat itulah Rawend akhirnya diamankan petugas.
Dalam fakta persidangan, dia datang ke Bandung untuk menikahi Lala yang ia kenal di Facebook sejak 2016.
Selama ini, keduanya berhubungan via chat, video call dan ponsel.
"Saya bawa uang Rp 100 juta lebih bersama teman saya (Lala). Di Indonesia, dengan teman saya, habiskan Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 11 juta. Saya kecewa, jika kejadiannya seperti ini saya tidak akan datang kesini," ujarnya di PN Bandung, usai persidangan.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di persidangan pada 19 September 2018, Rawand Ahmed Ismael kehabisan uang saat dirinya berada di Malaysia.