Jaksa penuntut umum Kejari Bandung pada sidang pekan lalu menuntut majelis hakim untuk menyatakan Rawand bersalah melalukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 122 huruf a Undang-undang Keimigrasian dan denda Rp 2 juta.
Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan. Namun, dalam tuntutannya, tidak ada tuntutan untuk mendeportasi Rawand.
"Untuk deportasi itu nanti dari Kantor Imigrasi," ujar Sulton, jaksa penuntut umum.
Hingga ia dituntut pidana penjara tujuh bulan, Rawand belum juga menikahi Lala karena perempuan itu ternyata masih bersuami.
• TERPOPULER Kriss Hatta Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Billy Syahputra: Ini yang Harus LoTerima
• Ramalan Zodiak Rabu 14 November 2018, Taurus Rasakan Kebahagiaan Luar Biasa
Ia mengaku marah pada perempuan yang dikenalnya itu.
"Tentu saya marah, saya datang ke sini untuk menikahi dia. Saya bawa uang sekitar Rp 100 juta, Tapi ternyata dia membohongi saya, dia sudah bersuami. Uang saya habis semua," ujarnya.
Ditanya soal tuntutan jaksa, ia tidak bisa berbuat banyak.
"Saya ingin kembai dulu ke Irak. Setelah punya paspor, visa dan uang saya ingin kembali ke Indonesia karena saya sudah jatuh cinta tinggal di Bandung," katanya.
Dalam pembelaannya di PN Bandung pada Selasa (12/11/2018), Rawand melalui pengacaranya, Erdi D Soemantri meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dengan sejumlah pertimbangan.
"Majelis hakim perlu melihat kerugian apa yang diderita negara. Fakta-fakta persidangan, negara tidak menderita kerugian terhadap apa yang dilakukan terdakwa. Pasalnya, apa yang dilakukan terdakwa dengan bekerja di salon, penghasilannya tidak diterima terdakwa melainkan oleh pemilik salon bernama Lukman Hakim," ujar Erdi.
Ia menambahkan, Rawand memang mengakui kesalahannya.
Namun, pidana penjara kelak bukan solusi.
"Karena solusi yang tepat buat dia adalah dideportasi. Jika misalkan nanti dia divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara, setelah bebas nanti akan bagaimana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Warga Kurdi Irak Gara-gara Cewek di Bandung, jadi Tukang Cukur hingga Dituntut 7 Bulan Penjara