TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Orangtua GNS (10) siswi kelas IV SDIT Bina Mujtama, Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang dikabarkan menjalani hukuman push-up sebanyak 100 kali dari sekolahnya akibat belum membayar iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Senin (28/1/2019), kini pindah sekolah.
Dayat (47), ayah GNS, bekerja sebagai karyawan pabrik di Jalan Raya Bogor, tak jauh dari rumahnya.
Sementara ibunya tidak bekerja alias ibu rumah tangga.
GNS memiliki dua kakak laki-laki yang usianya terpaut cukup jauh.
Saat ditemui di rumahnya, Dayat tidak mau berbicara banyak tentang peristiwa viral yang dialami anaknya itu.
Dia takut salah ngomong. Yang jelas, katanya, masalah itu sudah diselesaikan di SDIT Bina Mujtama, Selasa pagi.
"Tadi pagi saya sudah ke sekolah sama istri juga, di sana ketemu sama kepala sekolah. Ada dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan polisi juga," ujar Dayat kepada Warta Kota.
• Belum Lunasi Uang SPP, Kepala Sekolah di Cilodong Depok Hukum Siswa 100 Kali Push Up hingga Trauma
Namun, Dayat mengakui, saat ini dia memang tengah mencari sekolah lain sebagai tempat putrinya menimba ilmu.
Dia memutuskan mengeluarkan anaknya itu dari SDIT Bina Mujtama.
Namun, dia membantah keluarnya GNS dari sekolah akibat peristiwa viral itu.
Sudah lebih dari sepekan, anaknya belum lagi kembali ke sekolah.
"Bukan karena itu (trauma dihukum push-up). Memang lagi mau pindah sekolah juga," kilahnya.
• Siswi SD Dihukum Push Up 100 Kali karena Tak Bayar SPP, Anggota Komisi X DPR Minta Aparat Bertindak
Dikatakan Dayat, peristiwa yang viral itu sebenarnya sudah terjadi lebih dari sepekan lalu.
Dia membantah anaknya dihukum push up 100 kali.
Menurutnya, GNS hanya push up 10 kali.