Pemkot Setuju 3 Sampai 5 Titik di Kota Bekasi Diberlakukan Tilang Elektronik CCTV Tahun 2019

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanda yang menjelasan kawasan tersebut diberlakukan tilang elektronik yang berada di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi siap membantu merealisasikan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang.

Pemerintah Kota Bekasi bakal memasang kamera CCTV yang diinginkan Polres Metro Bekasi Kota untuk menerapkan tilang elektronik tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemberlakuan e-tilang CCTV itu.

"Kami ingin juga beberapa titik di Kota Bekasi bisa diberlakukan e-tilang CCTV, minimal 3 sampai 5 titik," kata Yayan Yuliana saat dihubungi Warta Kota, Jumat (15/2/2019).

"Mudah-mudahan (realiasi tahun ini) sesuai keinginan Polres, anggarannya sedang diupayakan dan sudah diajukan kita nanti akan lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya lagi.

Ditlantas Polda Metro Jaya Blokir 800 STNK Milik Pelanggar Tilang Elektronik

Yayan menjelaskan, pemberlakuan e-tilang CCTV di Kota Bekasi memang masih terhambat anggaran.

"Memang realiasi e-tilang CCTV ini kan tergantung anggaran. Dari Polres juga kan nunggu anggaran, sama kita juga kan anggaran minim yang tersedia," ucapnya.

Namun, kata Yayan, pihaknya bersama Polres telah melakukan rapat pembahasan soal penggunaan CCTV yang sudah tersedia sebagai sarana dan prasarana pemberlakuan e-tilang CCTV ini.

Pasalnya, saat ini di Kota Bekasi sudah ada sebanyak 39 titik CCTV yang sudah dipasang.

"Sebenarnya kita ada beberapa titik sudah ada CCTV tapi saya berpikir apakah nanti bisa mempergunakan CCTV yang ada untuk e-tilang itu. Bisa atau enggak CCTV yang sudah ada di sejumlah lampu merah buat e-tilang itu," ucapnya.

Bersama Polres, kata Yayan Yuliana, sedang mencari dan memelajari sistem supaya CCTV yang sudah ada bisa digunakan untuk e-tilang.

"Kita lagi mencari cara atau sistem, supaya kita tidak berat untuk pengadaan CCTV baru kalau CCTV yang sudah ada dimanfaatkan," katanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya: 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang E-TLE

"Untuk itu ya kita lagi coba untuk mencari cara sistem yang bisa diberlakukan untuk itu," ucapnya lagi.

Jika CCTV yang sudah ada itu bisa digunakan untuk e-tilang CCTV, kata Yayan, maka realiasi pemberlakukan e-tilang bisa cepat direaliasasikan.

"Kalau memang tidak bisa ya kita cari cara lain, yang jelas kalau misalnya CCTV yang ada itu bisa dimanfaatkan realiasi pemberlakukan e-tilang itu bisa lebih cepat. Karena memang anggaran kita juga terbatas," ujar Yayan Yuliasan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan,  Polres Metro Bekasi Kota menargetkan pemberlakuan tilang elektronik menggunakan CCTV bakal dilaksanakan tahun 2019 ini.

CCTV akan dipasang di sejumlah lampu merah di Kota Bekasi.

Kamera itu nantinya akan menangkap secara detail visual para pelanggar untuk selanjutnya dilakukan penilangan secara elektronik.

Pengendara yang Kena Tilang Elektronik Harus Mengkonfirmasi Bila Tak Mau STNK-nya Diblokir

Surat tilang itu akan dikirim ke alamat rumah sesuai nomor polisi kendaraan yang dimiliki pelanggar lalu lintas.

"Baru akan dibuat, rencananya tahun ini tapi kita baru tahap awal," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto saat dihubungi Warta Kota, Jumat (15/2/2019).

Namun, kata Indarto, proses realisasi pemberlakuaan tilang elektronik melalui CCTV itu tergantung pada anggaran.

"Kita lagi siapkan prasana dan sarana. Tapi itu kan butuh anggaran. Kita berharap bisa tahun ini, tetapi sangat tergantung kepada anggaran," ucapnya.

Indarto menambahkan, untuk percepatan realiasi pemberlakuan tilang elektronik menggunakan CCTV, instansinya akan meminta bantuan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengadaan sarana dan prasarananya.

"Kita dibantu oleh Pemkot Bekasi untuk wujudkan e-tilang CCTV itu. Penyediaan alat atau CCTV itu. Semoga bisa segera," ucapnya. (Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkot Bekasi Siap Bantu Realiasi Pemberlakuan Tilang Elektronik CCTV Tahun 2019

Berita Terkini