Dari sejumlah perbuatan itu bahkan AP sempat mereka adegan mesum bersama pacarnya itu.
Suatu ketika, AI memutuskan hubungan dengan AP.
Namun, AP tak terima hubungan asmaranya putus begitu saja.
AP berusaha mengajak bertemu namun AI selalu mengelak. Begitu pula saat AP menghubungi AI tak pernah merespons. Karena kesal usahanya tak ditanggapi, ia lalu mengancam video mesum dengan AI akan disebarkan kepada orang tua dan teman-teman sekolahnya.
AI berstatus siswi salah satu SMA di Kecamatan Jatisrono.
• Supachai Chaided Cetak 2 Gol, Thailand Kini Unggul 4-0 Atas Inodonesia
• Spanduk Kampanye Diduga SARA Terkait Silsilah Keluarga Prabowo dan Jokowi di Tangsel Diturunkan
• Pelatih Persib Bandung Desak Liga Indonesia Gunakan VAR
“Ancaman itu tak dihiraukan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Aditya Mulya Ramdani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat dihubungi Solopos, Kamis (28/2/2019).
AP ternyata membuktikan ancamannya.
Dia nekat mengirimkan video mesumnya dengan AI ke nomor Whatsapp RA, 45, ibu AI, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengirimkan video, AP juga mengancam akan menyebarkan video tersebut jika AI tetap berkukuh tak mau bertemu AP.
“AP juga bilang sudah mengirimkan video itu kepada salah satu guru SMA di Kecamatan Jatisrono. Jadi motif pelaku mengirimkan video mesum kepada orang tua dan guru itu lantaran tak ingin hubungan asmaranya putus dengan korban,” ujar Aditya.
Setelah menerima video itu, RA menanyai AI soal hubungannya dengan AP.
AI mengakuinya termasuk soal persetubuhan yang dilakukan sebanyak tiga kali di rumah AP.
Kejadian pertama pada 15 Desember 2018, kedua pada 2 Januari 2019, dan terakhir pada 19 Januari 2019.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Wonogiri," sambung Aditya.
Aditya menjelaskan polisi sedang mengusut kasus itu dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.