Deretan Fakta Penodong Jakarta Utara: Beraksi Pakai Google Maps, Incar Korban Kemacetan Ibukota

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penodongan.

"Kemudian menghampiri kendaraan-kendaraan yang kebetulan berhenti karena kemacetan," jelas Imam.

Di jalan tol, ketiga tersangka mengincar pengendara yang terjebak kemacetan.

Mereka mencari pengendara mobil pribadi maupun mobil boks yang sengaja membuka kacanya.

Modal Senjata Tajam

Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.

"Terhadap kendaraan-kendaraan yang kacanya terbuka, tersangka melakukan aksinya, dengan melakukan pengancaman dan meminta barang-barang berharga dari korban-korbannya," kata Imam.

Terkait penangkapan, Imam menjelaskan para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda.

Awalnya, polisi menangkap Ardiansyah di kawasan Permai, Tanjung Priok, pada awal Maret lalu.

Kemudian, pada tanggal 10 April 2019 lalu, tersangka Gregian dan Imam akhirnya tertangkap. Gregian ditangkap di Plumpang, Koja, sementara Imam di Sumur Batu, Kemayoran.

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.

Beraksi 8 Kali

Barang bukti kejahatan yang diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin (22/4/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang penodong yang memanfaatkan Google Maps untuk mengincar korbannya.

Halaman
1234

Berita Terkini