Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jadwal SIM keliling Tangerang untuk hari Sabtu (4/5/2019) berlokasi di City Mall Pasar Baru.
Pemohon wajib membawa SIM asli dan KTP yang masih aktif juga dua lembar fotokopinya namun, khusus warga luar Tangerang wajib membawa KTP elektronik.
Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, bukan untuk membuat SIM baru.
Sebagai informasi pelayanan SIM Keliling hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan, hari Jumat dan Sabtu dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB lalu, jumlah formulir dibatasi 150 lembar
Berikut syarat yang wajib dibawa apa bila datang ke SIM Keliling.
1. SIM Asli. Bila masa berlaku SIM pemohon sudah tidak aktif, maka tidak bisa memperpajang masa berlaku di bus SIM keliling dan harus mengurusnya di Polres setempat.
2. E-KTP
3. Fotokopi E-KTP
Selain City Mall Pasar Baru, berikut lokasi lainnya dan jadwal pelayanan SIM keliling di Tangerang.
1. Senin: Plaza Shinta Cimone
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang