"Tentunya yang meringankan ya, karena dari awal setelah peristiwanya berlalu dan beliau minta maaf, saya anggap sudah selesai," kata Fahri.
"Tapi rupanya berlanjut, berseri-seri, sudah beberapa bulan. Bahkan sudah lama sejak ditangkap, sudah tujuh bulan," tambahnya.
Fahri merasa kasus yang menimpa Ratna seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.
"Sebenarnya negara tidak perlu menghabiskan tenaga untuk yang begini-begini karena dia sudah mengaku," ujarnya.
Menurutnya, banyak orang berbohong tetapi tidak mengaku. Berbeda dengan Ratna yang sudah mengakui kesalahannya.
Ratna Berharap Fahri Jadi Saksi Meringankan
Sidang perkara penyebaran berita bohong atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).
Mengenakan rompi tahanan, Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.38.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini Ratna juga didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari tim penasihat hukum Ratna.
Tiga orang dijadwalkan bakal bersaksi di muka sidang, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Beliau kan saksi yang meringankan, ya saya harap begitu," kata Ratna saat ditanya harapannya tentang kehadiran Fahri.
Selain Fahri, dua saksi lainnya adalah ahli bahasa Universitas Indonesia Dr Asisi, dan seorang karyawan Ratna.