Polemik Ratna Sarumpaet

Pengakuan Fahri Hamzah di Sidang Ratna Sarumpaet saat Ditanya Soal Tompi, Singgung Ledek-ledekan

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi saksi dalam sidang lanjutan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet, Selasa (7/5/2019).

Fahri Hamzah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.17, meski persidangan baru dimulai pukul 09.45.

Sebelum sidang dimulai, Fahri Hamzah sedikit menyampaikan tanggapannya terkait kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet.

Fahri Hamzah merasa kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.

"Sebenarnya negara tidak perlu menghabiskan tenaga untuk yang begini-begini karena dia sudah mengaku," ujarnya.

Sementara itu dalam kesaksiannya, Fahri Hamzah mengaku tidak tertarik lagi menanggapi kasus Ratna Sarumpaet ketika mengetahui kabar penganiayaan itu hanyalah kebohongan.

"Begitu beliau (Ratna) mengaku bohong, kemudian minta maaf kepada publik, buat saya sudah selesai. Saya tidak mau menanggapi lagi," kata Fahri dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

Padahal, Fahri merupakan salah satu yang paling vokal mengecam penganiayaan terhadap Ratna.

Fahri Hamzah anggap kasus Ratna Sarumpaet hal biasa

Kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan dirinya dinilai sebagai hal yang biasa.

Jalan Rusak di Babelan Kian Parah, Warga Kesulitan Melintas

Napak Tilas Syekh Abubakar, Ulama Asal Timur Tengah di Kawasan Niaga Mangga Dua

Jelang Tampil di Piala AFF 2019, Timnas Wanita Indonesia Panggil 36 Pemain Seleksi

Pernyataan itu dilontarkan Fahri Hamzah usai bersaksi pada sidang penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudah, tidak usah sok lah," ujar Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, orang yang tidak boleh berbohong adalah para pejabat publik.

Sayangnya, lanjut dia, masih ada pejabat publik yang melakukan kebohongan.

"Kita ini seperti terlalu suci gitu lho, kita ini setiap hari bohong," tuturnya.

Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Kamis (25/4/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Halaman
123

Berita Terkini