Pernah Diperiksa Dugaan Makar Hingga Jadi Tersangka Pencucian Uang, Berikut Profil Bachtiar Nasir

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Bachtiar Nasir

Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.

Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.

Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.

Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.

Ratusan massa meluruk ke Polda Kalsel di Jalan S Parman usai salat Jumat (4/11/2016). (youtube)

Sebelum berurusan dengan polisi terkait tindak pencucian uang, Bachtiar Nasir juga pernah diperiksa terkait dugaan keterlibatan makar.

Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi perencanaan makar oleh Rachmawati Soekarnoputri cs, selama 7 jam pada Rabu (1/2/2017).

Pada helatan Pilpres 2019, Bachtiar Nasir menegaskan dukungannya pada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mari bersama-sama dengan Garuda Pancasila, saya tegaskan, saya Bachtiar Nasir yakin bersama Prabowo-Sandi kita akan berdaulat bersama Pancasila kita," kata Bachtiar di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Dalam orasi tersebut, Bachtiar mengecam pihak-pihak yang menuduh jika Prabowo dekat dengan khilafah.

Orasi tersebut juga dibarengi dengan penyematan pin garuda berwarna merah di kemeja putihnya.

"Saya pasang Garuda saya sebagai orang Indonesia, yang telah melakukan penistaan kekotoran tentang tuduhan-tuduhan khilafah yang sangat tolol itu," ujarnya.

Dia juga mengajak para ulama serta ormas Islam untuk mendukung pasangan 02 tersebut.

Kini, Bachtiar Nasir tersandung kasus setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Kompas.com/Sri Juliati/Vincentius Jyestha Candraditya/Reza Deni)

Berita Terkini