Ramadan 2019

Mudik Lebaran, Rincian Biaya Pengeluaran Tol dari Jakarta ke Solo Hingga Sistem One Way di Tol Japek

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kepadatan kendaraan arah Jakarta di ruas Tol Jakarta Cikampek KM14 Kota Bekasi, Selasa (25/12/2018).

Sistem one way akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” kata dia.

Sementara, untuk arus balik, sistem one way akan mulai diberlakukan sejak ruas tol Palimanan sampai Km 29 di ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan biasa, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” kata Budi Setiyadi.

Terkait dampak negatif pada perekonomian masyarakat di jalan biasa selama periode arus mudik akibat kebijakan ini, Dirjen Budi menyatakan ini telah menjadi salah satu perhatiannya saat membuat kebijakan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik. Dengan kita berlakukan one way ini kita harapkan masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa," kata dia.

"Skema kita juga kalau rest area di jala ntol penuh, maka masyarakat kita imbau untuk keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali," ujar Budi Setiyadi.

"Saya kira dengan adanya one way nanti akan bayak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso mengungkapkan hal tersebut pada diskusi peluncuran buku "Mudik Minim Polemik" di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai dari KM 29 hingga KM 262.

"One way system seluruhnya ke arah Jawa dari Km 29 sampai Km 262 di Brebes Barat," ujar Joko.

Sistem One Way Tol Jakarta Cikampek

Antrean kendaraan di tol Jakarta Cikampek KM 10 Cikunir Kota Bekasi, Rabu (13/6/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sistem one way atau satu arah untuk kendaraan akan diberlakukan Pemerintah mulai Kilometer 29 di ruas tol Jakarta-Cikampek (arah ke Cikampek) mulai 30 Mei 2019. Itu artinya, semua kendaraan yang melintas di ruas tol ini hanya diperuntukkan yang melintas ke arah timur untuk melancarkan arus kendaraan pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara, kendaraan yang akan menuju Jakarta disarankan menggunakan jalan nasional di Pantura.

Terkait hal ini, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan mendukung upaya Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberlakukan sistem one way selama periode arus mudik Idul Fitri tahun 2019 ini.

Halaman
1234

Berita Terkini