Pemilu 2019

Permintaan Buka Data Ditolak KPU DKI Jakarta, Saksi dari Perindo Akan Lapor ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Anggota KPU DKI Jakarta membuka kotak suara capres-cawapres Kepulauan Seribu pada rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Saksi dari partai Perindo, Rimhot Turnip, melakukan walk out pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara provinsi DKI Jakarta.

Rimhot, sapaannya, menyayangkan pihak KPU yang enggan membuka data DA1 dan DAA1.

Hal tersebut yang menjadi alasan dari saksi Perindo untuk meninggalkan rapat pleno terbuka.

Pun ingin melaporkan kasusnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencananya sama ya dengan PKS kurang lebih. Cuma ya itu, kami ingin koordinasikan dulu sama internal partai," kata Rimhot, pada acara rapat pleno terbuka, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Data Ditolak KPU DKI Jakarta, Pihak PKS Bakal Ajukan ke MK

Saksi dari Empat Partai Walk Out Saat Rekapitulasi Suara KPU DKI

KPU DKI Jakarta Terima Rekapitulasi Suara Kota Jakarta Barat Saat Sahur

"Kami juga ingin mengumpulkan data-datanya terlebih dulu. Ini sepertinya tidak bisa dengan waktu yanh buru-buru," lanjutnya.

Dia menambahkan, acara pleno tersebut bukan untuk mengesahkan tahapan yang sudah berlanjut dari TPS.

"Bahwa ada selisih maka itu yang seharusnya disikapi. Acara pleno ini bukan untuk mengesahkan tahapan yang sudah berlanjut dari TPS," ujar Rimhot.

"Ini adalah bentuk penghitungan suara dari yang disampaikan di bawah," lanjut Rimhot.

"Apabila itu kita sudah sepakat semua dan itu benar dan adil baru disahkan. Itu yang mau kita protes, harusnya ditindaklanjuti," sambung Rimhot.

Berita Terkini