Pilpres 2019

Yakin Prabowo Tak Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Titiek Soeharto: Kita Akan Berjuang di Jalanan

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ( kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Prabowo dan Sandiaga Uno resmi maju mencalonkan diri sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019

"Itu bisa yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susuananya ranking 1, 2, 3," tambahnya.

Cuma Gara-gara Tak Temukan Gunting Rp88 Ribu yang Hilang, Majikan Siram PRT dengan Air Mendidih

Dinilai Sudjiwo Tedjo Remehkan Caleg Muda yang Lolos ke Senayan, Irma Chaniago: Sukanya Nuduh-Nuduh

Mahfud MD menegaskan hal itu dapat dilakukan bila terdapat bukti yang kuat.

"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan yang penting kebenaran materil bisa ditunjukkan," tuturnya.

Mahfud MD pun menyebut bahwa jangan menganggap MK tidak dapat melakukan hal itu.

"Saya dulu pernah membatalkan keterpilihan Agung Laksono sebagai ketua DPR," katanya.

"Waktu itu aktif dia terpilih lalu diadukan ke MK ini ada kecurangan di KPUnya, kita batalkan Agung Laksono dan 72 anggota DPR lainnya di seluruh Indonesia waktu itu," sambungnya.

Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto (wow.tribunnews.com)

Mahfud MD menambahkan, peran Mk dalam hal itu tidak main-main.

"Jangan dikira di MK itu main-main, yang penting Anda bisa membuktikan itu bisa. Berapa gubernur yang saya batalkan, bupati. Itu bisa asalkan bisa membuktikan dan itu tidak sulit kalau Anda punya bukti," tandasnya.

Maia Estianty Meradang Gara-gara Disinggung soal Agama Suami : Lebih Baik Hidup Berprasangka Baik

Keakraban Sophia Latjuba dan Gempi Tuai Sorotan, Nia Ramadhani Sewot, Jedar Komen Begini

Berita Terkini