Pilpres 2019

Yakin Prabowo Tak Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Titiek Soeharto: Kita Akan Berjuang di Jalanan

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ( kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Prabowo dan Sandiaga Uno resmi maju mencalonkan diri sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus Partai Berkarya Titiek Soeharto merasa yakin bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 Hal itu disampaikan Titiek Soeharto di sela acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) kemarin.

 Menurut Titiek Soeharto, mengajukan gugatan ke MK belum tentu ditindaklanjuti.

 Titiek Soeharto pun sedikit mengulas tentag penyelenggaraan Pilpres 2014.

 Saat itu, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa sengketa Pilpres 2014 ke MK.

 Namun, kata Titiek Soeharto, ketika kubu Prabowo Subianto menyerahkan bukti kecurangan, MK jutru terkesan tidak memeriksanya.

"Kayanya kalau kita ke MK enggak ya," kata Titiek Soeharto.

"Karena kita pernah pengalaman di 2014 kita ke MK judulnya belum diperiksa, belum diperiksa bukti-buktinya udah diketok yang menang sebelah sana," tambahnya.

Walhasil, Titiek Soeharto pun berpendapat bahwa pada Pilpres 2019 lebih baik tidak dibawa ke MK.

"Jadi kayanya sekarang kita tidak akan ke MK lagi, kita akan berjuang di jalanan," jelas Titiek Soeharto.

Heboh Siswi di Tangerang Jadi Buronan Netizen Dunia Diduga karena Laporkan Grup FB

Olah TKP Rumah Terduga Teroris di Cibinong dan Perilaku Pak Jenggot Berubah Sejak Pernikahan Kedua

Menanggapi hal itu, mantan Ketua MK, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada jalan lagi yang bisa ditempuh selain secara hukum dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

"Kalau mereka tidak mau ke MK, Secara hukum pemilu itu sudah selesai tanggal 25 dan tidak ada jalan lagi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kecuali secara hukum," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan youTube iNews, Minggu (19/5/2019).

"Misalnya tanggal 25 ditetapkan mereka tidak datang, tidak mau tanda tangan berita acara, ya selesai pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD juga angkat suara terkait pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan Pilpres 2019 yang curang.

Titiek Soeharto (Koresponden Tribunnews/Richard Susilo)

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam acara penyampaian kecurangan Pilpres 2019 yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Selasa (14/5/2019) kemarin di Hotel Grand Sahid Jaya.

Halaman
123

Berita Terkini