TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) yang diduga sebagai aktor pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Diketahui, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan Sampang, Jawa Timur dirusak dan dibakar massa, Rabu (22/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB.
Selain membakar bangunan Mapolsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.
TribunJakarta.com menhimpun sejumlah fakta mengenai kasus tersebut dikutip dari TribunJatim.com.
Temukan Puluhan Bom Molotov
Polisi temukan alat komunikasi jenis handytalky (HT) bermerek Motorola berjumlah enam buah saat menggeledah rumah Abdul Kodir Al Hadad.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, HT jenis tersebut lazim digunakan oleh satuan TNI dan Polri saat bertugas.
"Mereka ini sebenarnya standar yang digunakan oleh TNI Polri," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Bila memang ditemukan banyak HT, Luki berkeyakinan, pasti ada alat repeater disekitar sana.
"Kami sudah cek dan memang ada repeater," lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus mendalami temuan alat komunikasi tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Luki, Abdul Kodir akan dikenai pasal penyalahgunaan alat komunikasi.
"Karena ada aturan mainnya dalam penggunaan alat pemuas ini kami akan kembangkan," jelasnya.
Selain ditemukan HT, polisi juga menyita tiga celurit, sebilah pisau, 38 bom molotov siap ledak, dan beberapa batu putih yang sempat dilemparkan pelaku ke arah Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Juga ada barang bukti berupa celurit, jadi pada malam hari itu mereka sudah menyiapkan," katanya.