Luki mengungkapkan, pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad merupakan aktor intelektual insiden pembakaran tersebut.
Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov di dalam rumahnya.
Lalu memberikanya kepada 70 massa yang dibawanya menggunakan dua mobil pikap.
Sesampainya di Mapolsek Tambelang, lanjut Luki, Abdul Kodir memberi komando pada massanya untuk melakukan penyerangan menggunakan lemparan batu dan bom molotov.
"Emang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandasnya.
Pelaku Terprovokasi Hoax
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, motif pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang karena terprovokasi berita hoax.
Ratusan massa berduyun-duyun mendatangi Mapolsek Tambelangan secara kalap melempar bom molotov, ternyata dipicu oleh berita hoax yang terlanjur viral digadget warga.
Luki menerangkan, belakangan sebelum aksi kalap itu terjadi, warga Sampang digegerkan adanya kabar, ada beberapa kiai dan warga Madura yang terjebak kerumunan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Bahkan beberapa kiai dan warga sempat dikabarkan ditangkap Polisi dalam kerumunan massa yang memanas itu.
Lantaran tak tega melihat kondisi rekan dan kiai mereka yang diasumsikan sedang ditahan oleh Kepolisian Jakarta.
Beberapa warga bahkan sempat mendatangi Mapolresta Sampang untuk mendesak pihak kapolres membebaskan warga dan kiai mereka.
Pertemuan itu berlangsung lancar tanpa hambatan hingga akhirnya massa memutuskan undur diri dan meninggalkan Mapolres Sampang.
Namun tak disangka, massa yang semula dikira undur diri itu ternyata bergeser ke lokasi lain yakni ke Mapolsek Tambelangan, Sampang yang berjarak 23 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan dari Mapolres Sampang.
Sesampainya di sana, lanjut Luki, massa langsung melempari bangunan mapolsek menggunakan bom molotov.