"Tapi berhasil ditepis, di dada tersangka ada luka sayatan gunting," ujar Wahyu.
7. Suami mencekik istrinya
Korban pun langsung masuk ke dalam kamar dan membuka lemari lalu menggunting baju kerja suaminya itu.
"Suaminya terus minta maaf. Tapi dibalas dengan tendangan. Suaminya langsung melakukan perlawanan dan mencekik istrinya di atas kasur, anaknya bilang 'sudah pa, sudah pa kasihan mama' di dalam kamar,” imbuh Alumnus Akpol 1998 tersebut.
Selama 15 menit mencekik istri dan menutup wajahnya dengan bantal, korban pun tewas dengan luka memar.
Kedua anaknya hanya bisa menangis melihat ibunya tidak lagi bersuara minta tolong.
Mengetahui istrinya tidak berdaya, Lutfi langsung membawa kedua anaknya itu ke rumah saudaranya di Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo.
Sekitar pukul 17.15 WIB Lutfi kembali ke Gresik dan menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo bersama kerabatnya.
Petugas langsung memeriksa Lutfi dan melakukan rekonstruksi awal di rumahnya.
Petugas mengamankan dua handphone yang rusak usai dibanting.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (Sarah Elnyora)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Kronologi Perselingkuhan di Facebook, Polisi Ungkap Motif Suami Cekik Istri & Tewas di Depan Anak