Pilpres 2019

Soal Usul Pembubaran Koalisi, Andre Rosiade Singgung Kursi Menteri di Reshuffle Kabinet

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Rosiade

Di sisi lain, meskipun BPN Prabowo-Sandi sedang mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rachland Nashidik menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Membubarkan koalisi lebih cepat adalah resep yang patut dicoba. Gugatan di MK tak perlu peran partai," ucapnya.

Rachland Nashidik mengatakan, siapa pun presiden yang terpilih nantinya, dapat memilih sendiri calon menteri yang akan duduk di kabinet.

Pemilihan calon menteri, lanjut dia, tidak akan dipengaruhi dengan bubarnya koalisi parpol, karena Indonesia menganut sistem presidensial.

"Siapa pun nanti yang setelah sidang MK menjadi Presiden terpilih, dipersilakan memilih sendiri para pembantunya di kabinet," kata Rachland Nashidik.

"Kenangan partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih, tak akan pupus karena koalisi sudah bubar. Begitulah sistem Presidensial," paparnya.

Sebelumnya, Rachland Nashidik sudah mengusulkan Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Persib B Merumput di Liga 2, 10 Pemain Tim Utama Diisukan Akan Temani Fabiano Beltrame

Download Lagu Jikalau Kau Cinta - Judika Cocok Bagi Pasangan Kasmaran, Intip Caranya!

Ada pun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya, dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," usul Rachland Nashidik di akun Twitter-nya, Minggu (9/6/2019).

Menurut Rachland Nashidik, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah selesai.

Kendati, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rachland Nashidik menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachland Nashidik, sebagai pemimpin koalisi, Prabowo Subianto sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachland Nashidik.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini