Pilpres 2019

BW Yakin Putusan Mahkamah Agung Ini Bisa Menangkan Prabowo-Sandi, Pakar Hukum Ungkap Hal Sebaliknya

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto/Pakar hukum tata negara, Juanda

Menurutnya, jika alasan tim 02 adalah dugaan Jokowi-Ma'ruf melakukan tindakan pidana, hal itu masih memungkinan.

Tetapi, dalam gugatan tidak yang mengatakan salah satu dari pasangan calon melakukan tindakan melanggar hukum.

Contohnya tindakan hukum yang bisa mendiskualifikasi paslon adalah jika melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi untuk mendiskualifikasi alasan hukumnya apa, saya tidak melihat," ujarnya.

Simak Videonya:

(TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkini