Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Minta Belasan Bukti Video Diputar, Hakim MK: Terlalu Banyak Permintaan Susah Juga

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Nasrullah meminta izin kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutar bukti video pihaknya di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Jumat (21/6/2019).

"Hadir," kata Anas Nashikin.

Ia lantas menjelaskan kala itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir untuk memberikan materi kepada peserta ToT terkait Pemilu 2019.

Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

Ditanya Rugikah KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Saya Duga Terlalu Percaya Diri

TONTON JUGA

"KPU memberikan materi yang berkaitan dengan tata kinerja dan kelola terkait Pemilu," jelas Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah lantas bertanya alasan pihak Jokowi-Maruf Amin mengundang KPU di acara tersebut.

Ia mengatakan apakah KPU memiliki hubungan khusus dengan saksi dai pihak 01.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU? Apakah saudara sudah menempatkan KPU dari bagian yang tak terpisahkan dari saksi-saki 01?" telisik Teuku Nasrullah.

Tiba-tiba komisioner KPU menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Teuku Nasrullah.

Mikhayla Video Call Sambil Nangis & Tanyakan Ini, Suami Nia Ramadhani: Gimana Gak Langsung Balik

Ditanya Soal Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Jawaban Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

"Keberatan yang mulia," ucap komisioner KPU.

Hkaim MK Manahan M P Sitompul, meminta Anas Nashikin untuk menjawab pertanyaan Teuku Nasrullah.

"Saudara saksi tidak tahu jawab tidak tahu," kata Manahan M P Sitompul

"Kami mengundang beliau dalam rangka memberikan gambaran seperti apa pemilu, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dimana letak tahapan yang rumit, itu yang ingin kami dalami, kami juga mengundang LSM," jelas Anas Nashikin.

"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.

Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.

Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.

Halaman
1234

Berita Terkini