Pilpres 2019

TKN Berencana Laporkan Saksi Sidang MK Prabowo-Sandi, Jubir BPN: Kita Sudah Biasa Dipenjara Kok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara bidang hukum BNP Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko langsung menanggapi pernyataan Achmad Baidowi.

"Ketiga untuk mencari kebenaran materil kamipun bisa melakukan tuntutan melakukan pelaporan saksi oleh pihak 01," tutur Hendarsam Marantoko.

"Tapi kan ujungnya enggak selesai-selesai, kalau mau kaya gitu enggak apa-apa," imbuhnya.

Hendarsam Marantoko mengungkapkan pihak Prabowo-Sandiaga sudah terbiasa mengahadapi permasalahan hukum.

Mengingat sudah banyak tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga yang mendekam di penjara, seperti Ahmad Dhani hingga Kivlan Zen.

"Toh dari pihak BPN ini kita sudah biasa dipenjara kok," ucap Hendarsam Marantoko.

Komentari Keputusan MK Soal Sengketa Pilpres, Faldo Maldini: Kekalahan Prabowo Bukan Kekalahan Ulama

Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tim Hukum 02 Denny Indrayana Malah Begini di Ruang Sidang

"Banyak gitu yang dipenjara," tambahnya.

Ia mengatakan rencana TKN melaporkan saksi Prabowo-Sandiaga ke Polisi tak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan bagi pihaknya.

"Jadi bukan menajdi menakutkan lagi buat kita, kita sudah siap," tutur Hendarsam Marantoko.

Galih Disebut Iri dengan Pernikahan Fairuz, Barbie Kumalasari: Terlihat Bahagia Belum Tentu Bahagia

Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tim Hukum 02 Denny Indrayana Malah Begini di Ruang Sidang

 

SIMAK VIDOENYA:

Terpisah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai perlu ada upaya meredam suasana panas yang tercipta selama pilpres, usai sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi nanti.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan tidak melaporkan saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres.

Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf sebelumnya berniat melaporkan saksi 02 atas tuduhan kesaksian palsu dalam sidang itu.

"Rasanya tidak (perlu dilaporkan) karena menurut saya itulah bagian dari soft landing kita. Kalau gugatan itu misalnya sudah ditolak tapi kita masih persoalkan saksi-saksi itu, ya untuk apa juga?" ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Arsul, ini sesuai dengan pesan-pesan calon presiden Joko Widodo kepada tim suksesnya.

Jokowi ingin ketegangan selama pilpres bisa turun setelah putusan MK dibacakan.

Arsul menyebutnya dengan istilah soft landing.

Halaman
123

Berita Terkini