Pilpres 2019

TKN Berencana Laporkan Saksi Sidang MK Prabowo-Sandi, Jubir BPN: Kita Sudah Biasa Dipenjara Kok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara bidang hukum BNP Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko langsung menanggapi pernyataan Achmad Baidowi.

"Atinya ibarat kaya pesawat terbang, ada turbulensi tapi kemudian kita mendaratnya itu dengan enak," ujar Arsul.

Arsul mengatakan rekonsiliasi merupakan bagian dari soft landing itu.

Menurut dia, melaporkan saksi 02 justru tidak akan menciptakan rekonsiliasi itu.

"Saya enggak boleh bilang semua partai seperti itu wong saya belum ketemu dengan yang lain. Tapi posisi PPP jelas, sudah setelah putusan," ujar Arsul.

"Wong kalau benar (kesaksian palsu) juga enggak bisa ubah putusan apapun kok. Yang ada kita berantem terus soal itu. Mau sampai kapan?" tambah dia. (KOMPAS.COM)

Berita Terkini