Jokowi Sampai Anies Digugat Gara-gara Polusi Udara di Jakarta Memburuk Hingga Rencana Hujan Buatan

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Kepala lembaga riset global Jones Lang LaSalle (JLL) James Taylor menyebutkan Jakarta menempati posisi ke-15 dalam daftar pasar investasi Asia Pasifik Pricewaterhouse Coopers, hal tersebut menunjukkan bahwa Jakarta semakin potensial untuk investasi terutama di sektor infrastruktur dan properti.

18. Sri Lanka: 32 ug/m3

Jokowi sampai Gubernur Anies digugat

Gugat polusi udara (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Tim Advokasi Ibu Kota melayangkan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini dilayangkan kelompok tersebut akibat polusi udara di Jakarta yang semakin parah.

Mereka menuntut secara perdata kebijakan dari para pemangku kepentingan, hak mendapatkan udara bersih bagi warga Jakarta.

Gugatan ini teregistrasi dengan nomor gugatan 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst.

Dalam gugatan ini terdapat tujuh tergugat, yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

"Yang kita gugat hasilnya adalah kebijakan dan bisa terukur keberhasilannya langsung," ujar Bondan Andriyanu, juru kampanye Green Peace yang tergabung dalam Tim Advokasi Ibu Kota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pusat, Kamis (4/7/2019).

Mereka menilai pemerintah abai dalam mengumumkan bahwa kualitas udara sedang tidak sehat.

Menurut Bondan, seharusnya pemerintah membuat penelitian serta semacam peringatan kepada masyarakat terkait kualitas udara yang telah tercemar.

"Kalau udah ada kajian pencemaran udara nya dari mana saja, baru menarik kebijakan apa yang diambil," tegas Bondan.

Rencana hujan buatan

Suasana gedung perkantoran di Jakarta, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain meminta seluruh warga Jakarta agar menggunakan transportasi umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan opsi menciptakan hujan buatan untuk mengurangi polusi udara.

Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, opsi ini sedang dibahas untuk digunakan selama tiga bulan ke depan saat musim kering di Jakarta.

"Sebetulnya BPPT sudah menawarkan melakukan modifikasi cuaca. Kan ada di twitter di Kepala BPPT untuk modifikasi cuaca bisa berarti hujan buatan. Itu termasuk opsi tapi Pemda DKI tidak punya keahlian dan resource tentang itu," kata Andono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini