Honor untuk tenaga ahli madya golongan III-A dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 24.750.000 untuk satu bulan.
Sementara honor untuk tenaga ahli madya golongan III-C dengan spesifikasi pendidikan S-3 dan pengalaman tiga tahun yaitu Rp 31.200.000 untuk satu bulan. Kemudian, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-A dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 16.650.000 untuk satu bulan.
Lalu, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman tujuh tahun sebesar Rp 19.650.000 untuk satu bulan.
Terakhir, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman tiga tahun yakni Rp 21.150.000 untuk satu bulan.
Dilansir dari situs web staff.ugm.ac.id, Denny berhasil menyelesaikan program doktor (S-3) di Fakultas Hukum Universitas Melbourne, Australia, pada 2005.
Jika merujuk pada honor tenaga ahli untuk pengurusan perkara di pengadilan dalam APBD DKI 2019, honor yang seharusnya diterima Denny sekitar Rp 31.200.000 untuk satu bulan.
Sebelumnya, Anies menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Iya, Alhamdulillah kantor hukum kami Integrity (nama kantor hukum) mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN Jakarta," kata Denny saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).
(KOMPAS.COM/