Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

Anggap Tak Tepat Pemkot Tangerang & Kemenkumham Saling Lapor, Mahfud MD: Tindak Pidananya Dimana?

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah - Mahfud MD - Menkumham Yasonna Laoly.

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat suara terkait perselisihan Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Mahfud MD menyoriti adanya aksi saling lapor polisi dalam perseteruan Yasonna Laoly dan Arief.

Tanggapan Mahfud MD ini disampaikan dalam program acara iNews Sore.

Seperti diketahui sebelumnya, perseteruan antara Yasonna Laoly dengan Arief R Wismansyah terus memanas sejak minggu lalu.

Keadaan semakin tegang saat Yasonna meresmikan gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (9/7/2019) lalu.

Gedung tersebut merupakan aset Kemenkumham.

Dalam pidatonya, Yasonna menyinggung bahwa Wali Kota Tangerang kurang ramah kepada Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena walikota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).

Rius Vernandes Dipolisikan, Pakar Komunikasi Singgung Kritik Hotman Paris soal Makanan Tak Berkelas

Rocky Gerung Ungkap Visi Misi Jokowi Tak Tajam, Reaksi Adian Napitupulu Disambut Tawa Penonton

 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.

Baru-baru ini, Arief pun sempat kembali memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel kembali gedung Perguruan Tiinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Ya kita mulai segel lagi lah, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sebab, berulang kali Arief mengatakan bahwa tanah perguruan tinggi tersebut tidak memiliki IMB walau memang berdiri di tanah milik Kemenkumham.

Arief tetap berjalan secara administratif sampai ada itikad baik dari Kemenkumham untuk duduk bareng mencarikan solusi.

"Jelas kami segel lah. Mulai waktu itu (masa pembangunan) juga disegel. Kita segel lagi sekarang, nanti tunggu komunikasi selanjutnya," tutur Arief.

Halaman
123

Berita Terkini