Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, sumber api berasal dari kamar paling belakang.
"Sumber api dari kamar anak umur 10 tahun. Di kamar paling belakang itu," tutur Ketua Tim Labfor Polda Jatim, Kompol Handi Purwanto, Rabu.
Dari lokasi Tim Labfor Polda Jatim mengamankan sebuah lilin yang diperoleh dari ruang tengah rumah.
Polisi juga mengambil sampel abu yang akan diselidiki untuk mengungkap penyebab insiden kebakaran.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh api lilin yang merembet ke tempat tidur sang anak.
Lilin dinyalakan orangtua korban sebagai penerangan sementara karena malam itu ada pemadaman listrik.
"Dua minggu selesai penyelidikannya," ucap Kompol Handi. (Surya Malang)