Saat itu Prada DP mengatakan akan membakar mayat Vera.
Satu jam kemudian Prada DP kembali ke rumah Dodi dan mengatakan mayat tersebut sudah disiram dengan bahan bakar minyak dan tinggal dibakar saja.
"Kemudian Prada DP bertanya pada imam apakah masih ada speed boat untuk pergi ke pulau Rimau. Namun dijawab Imam tidak ada lagi,"ungkap Oditur.
Selanjutnya, Imam menyarankan agar Prada DP dibawa ke rumah Hasanuddin alias Udin.
Sebab Imam yakin bahwa Udin bisa membawa Prada DP pergi ke tempat yang aman.
"Namun tidak lama dari itu, Elsa (bibi Prada DP) menelpon dan bilang bahwa ibu terdakwa akan ke rumah saksi. Kemudian memintanya untuk menahan terdakwa agar tidak pergi dulu dari rumahnya," tuturnya.
Kemudian ibu Prada DP bertemu dengan anaknya itu. Di sana, Dodi mengatakan bahwa Prada DP akan dibawa ke rumah Udin.
Mendengar hal tersebut, ibu prada DP setuju asalkan anaknya aman dan sehat.
"Lalu saksi Dodi meminta uang kepada ibu terdakwa untuk ongkos anaknya. Kemudian diberi uang sebesar Rp.2 juta," jelasnya.
Kemudian mereka pergi bersama-sama menuju ke rumah Udin dengan menggunakan mobil.
Kecuali Imam, pergi ke rumah Udin dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna pink dan hitam yang sebelumnya dibawa Prada DP.
"Namun, saksi Dodi dan terdakwa turun di jalan yang tak jauh dari rumah Udin. Sementara ibu dan bibi terdakwa kembali pulang ke kota Palembang," tuturnya.
Setelah itu, Dodi, Imam, Prada DP dan Udin berbincang-bincang.
Hasanuddin sendiri, saat itu belum mengetahui Pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap Vera Oktaria.
"Kemudian Udin setuju membawa Prada DP ke Banten untuk belajar ilmu agama," ucap oditur.
Sama seperti Dodi, Hasanuddin alias Udin juga belum dapat dihadirkan memberikan kesaksian. Kedua orang itu tak ada di tempat tinggalnya. Keberadaan Udin juga misterius.
Prada DP ke Banten Mengaku Punya Masalah Keluarga
Sebagai saksi kasus pembunuhan disertai mutilasi, Udin dipanggil dalam persidangan yang bertempat di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Untuk memenuhi kesaksiannya, Udin telah dipanggil tiga kali, nyatanya ia tetap tidak hadir.
"Dari hasil surat keterangan kepala desa, Udin sedang tidak ada dikediamannya," ungkap Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar kepada ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.
Hingga akhirnya, kesaksian Udin dibacakan oleh Oditur persidangan Mayor Chk Darwin Butar Butar, berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Mulanya, Dodi dan Imam membawa Terdakwa DP kerumah Udin, dengan penjelasan bahwa terdakwa DP mempunyai masalah keluarga dan ingin belajar mengaji.
Setelah berdiskusi, terdakwa DP diberangkatkan ke padepokan Serang Banten.
Dikatakan Udin, selama diperjalan terdakwa DP terlihat seperti tidak mempunyai masalah, ia berjalan-jalan di dalam kapal.
Saat tiba di Serang Banten, Udin dan terdakwa DP langsung menuju padepokan milik haji Syar'i.
Sebelumnya, Udin kenal dengan haji Syar'i sejak 2005 karena ia juga belajar ilmu agama.
"Ini Dedek (sebutan Udin terhadap terdakwa DP) punya masalah keluarga dan ingin belajar mengaji," terang Udin kepada Haji Syar'i
Namun, haji Syar'i menyarankan jika hendak belajar mengaji datanglah ke tempat pusat Baharuddin.
Menanggapi hal itu, Udin dan terdakwa DP menuju tempat Baharuddin, disana juga ditanya perihal kedatangan mereka.
"Ngapo kau kesini ado masalah apo," jelas Udin yang saat itu di tanya Baharuddin.
• Warga Perumahan di Serpong Utara Terganggu dengan Tumpukan Sampah yang Semakin Menggunung
• Deretan Menteri Muda Jokowi-Maruf dan Komposisi Perwakilan Parpol dan Profesional
• Video Viral Ustaz Kalbar Meninggal Saat Sujud di Masjid, Sapa Bocah Sebelum Wudhu
• Aksi Maling Motor di Tempat Kos Terekam CCTV, Pelaku Tuntaskan Aksinya dalam 2 Menit
• Persib Tampil Dominan saat Hadapi Borneo FC, Babak I Maung Bandung Unggul Dua Gol
Mereka pun mengatakan hal yang sama, maksud kedatangan untuk belajar mengaji karena Dedek (terdakwa DP) mempunyai masalah keluarga.
Singat cerita, mereka kembali ke padepokan milik haji Syar'i hingga akhirnya terdakwa tinggal disana dan Udin kembali pulang ke Banyuasin.
Tiba dirumahnya, Udin kembali bertemu dengan Dodi dan Imam, disanalah ia baru mengetahui bahwa terdakwa DP telah membunuh kekasihnya
"Nasi sudah menjadi bubur," terang Imam kepada Udin
Sehingga sepeda motor yang mulanya dititipkan lalu ubah warna dan dijual seharga Rp.3 juta serta dua buah handphone milik korban Vera Oktaria dibuang ke bak truk yang melintas. (TribunSumsel.com)