Pasalnya Antony Hillenaar membuat sebuah Instagram Story melalui akun @hillenaar87 menghina Kriss Hatta.
Pantauan TribunJakarta Instastory Antony Hillenaar itu diunggah kembali oleh akun gosip @lambe_turah dengan 1.831.802 viewers.
Hal tersebut membuat pihak Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kriss Hatta diketahui kini tengah mendekam di penjara karena laporan dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.
Guna keperluan penyidikan, Kriss Hatta ditahan selama 20 hari ke depan.
Mulanya Tuty Suratinah mengaku sudah berusaha membuka pintu damai dengan Antony Hillenaar.
Ia terus menunggu niat baiknya disambut baik kubu lawan Kriss Hatta.
• Taqy Malik Pajang Foto Ini & Disertai Kalimat Rayuan, Sunan Kalijaga Sinis: Anak Gue Kagak Mau
• Kisruh Ucapan Anies Soal Besi dari Tiongkok, Ruhut Sitompul: Aku Pening, Kau Gubernur Atau Menlu?
TONTON JUGA
"Pasti pengin damai, dari rumah dari hari kemarin pun kita nungguin Antony pulang dari Bali dan kita tunggu sampai hari ini (26/7/2019), sampai sore kita ketemu Antony, mau ngomong panjang lebar, maksudnya berdamai dengan baik," ungkapnya dikutip TribunJakarta.com, pada Sabtu (27/7/2019).
Namun niat baik Tuty Suratinah tak disambut baik oleh pihak Antony Hillenaar yang ingin kasus Kriss segera P21 atau hasil penyidikan perkara sudah Lengkap.
"Namanya orang berdamaikan itu kan lukanya dimana, damainya harus seperti apa. tapi Antony nya tidak membuka hati," ucap Tuty Suratinah.
"Maksudnya Antony tidak buka hatilah, dan ini Antony mau naik ke P21 untuk Kriss ya, intinya sudah nggak mau berdamai," lanjutnya.
• Gibran Rakabuming & Kaesang Masuk Bursa Wali Kota Solo, Chef Arnold Sedih: Ditinggal Terus
• Bertemu Vanessa Angel, Ruben Onsu Cipika-Cipiki, Ivan Gunawan Berseloroh: Mukanya Merah
Tuty Suratinah mengaku sebenarnya ia merasa berat dan menyesal telah melaporkan Antony Hillenaar.
Pasalnya ia tak ingin masalah ini semakin melebar dan tak kunjung usai.
Langkah hukum ini ditempuh lantaran Antony Hillenaar sudah tak ada niata baik, yakni dengan memblokir nomor WhatsApp milik Tuty Suratinah.