Penjual Minuman Keras di Tangerang Memiliki Jaringan yang Terkoordinir

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan IR yang diduga menyebarkan informasi operasi penggerebekan toko miras yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (22/8/2019) dini hari.

Kami sedikit kesulitan untuk dapat menyita miras tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian, Ghufron mengaku tidak akan berhenti dan bosan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Kota Tangerang.

“Kami akan terus melancarkan serangkaian operasi penertiban, agar kenyamanan warga dapat terus terpelihara dengan baik,” kata Ghufron.

Ia menambahkan, dalam operasi yang dilakukannya tersebut jajarannya berhasil mengamankan lima dirigen miras oplosan. Dan ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek.

“Miras yang kami sita untuk selanjutnya kami jadikan barang bukti saat para penjual miras tersebut diajukan ke persidangan,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Peredaran Miras di Tangerang Terorganisir hingga Bentuk Paguyuban

Berita Terkini