Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengadaan mobil dinas baru para menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala lembaga memakan anggaran hingga Rp147 miliar.
Pihak Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa pengadaan mobil telah disetujui DPR.
TONTON JUGA
"Anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019," kata Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Sugiarto, Jumat (23/8/2019).
Pengamat politik Hendri Satrio, mengomentari masalah pengadaan mobil dinas baru itu.
Hendri Satrio bahkan mengungkit kasus yang sempat menjerat Presiden Jokowi, lima tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Hendri Satrio saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Sabtu (24/8/2019).
Saat itu Hendri Satrio tak sendirian, ia juga bersama politikus Partai Demokrat Roy Suryo.
Mulanya Hendri Satrio mengaku sebenarnya dirinya sepakat dengan pengadaan mobil baru bagi para menteri.
• Gading Marten Pamer Foto Bareng Jokowi, Pasha Ungu Soroti Baju yang Dipakai: Mohon Penjelasannya
• Mainaka Ngambek Tendang dan Pukul Pengasuh, Nia Ramadhani Beri Tanggapi Santai: Ih Jelek
TONTON JUGA
Namun ia meminta Jokowi sebagai kepala negara mengkaji pengadaan tersebut lebih mendalam.
Hendri Satrio kemudian mengungkit kasus soal pengdaan kendaraan yang pernah menjerat Jokowi di awal kepemimpinannya.
"Saya ingatkan lima tahun lalu case tentang kendaraan ini juga menerpa pemerintahan Jokowi," kata Hendri Satrio dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
"Inget enggak ada 'i didn't read what i sign' waktu itu," tambahnya.
• TERPOPULER - Ayah Kandungnya Larang Ruben Onsu ke NTT, Betrand Peto Polos: Nanti Rumah Saya Hancur
• Beri Kejutan Ultah untuk Ibu Ke-2 Dul Jaelani, Maia Estianty Bahas Masa Lalu: Aku Gak Pernah Cemburu