ART Tewas Diterkam Anjing

Proses Hukum Terhadap TD yang Diduga Lalai Dipastikan Berlanjut

Penulis: Bima Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid memastikan proses hukum terhadap ibu Bima Aryo, TD (72) yang diduga lalai sehingga membuat asisten rumah tanggan (ART), Yayan (35) tewas tetap berjalan.

Hal ini disampaikan Abdul saat dikonfirmasi nasib TD yang hingga kini belum diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung karena sibuk mengurus keperluan pernikahan Bima.

"Kami tetap jalankan, karena saksi-saksi sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan. Baik dari anaknya sendiri, orang tua bapaknya, teman pembantu," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Selasa (3/9/2019).

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung akan melayangkan surat panggilan kedua kepada TD yang meminta Yayan membuka kandang dan memberi makan anjing jenis Malinois milik Bima.

Abdul menuturkan pemanggilan TD sebagai tindak lanjut setelah penyidik melakukan olah TKP di kediaman Bima, Jalan Langgar RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap.

"Untuk undangan kedua nanti akan kami layangkan dalam tahap undangan tersebut penyelidikan," ujarnya.

Merujuk hasil olah TKP dan koordinasi dengan Sudin KPKP Jakarta Timur, Abdul menyebut Bima memilihara empat anjing yang dua di antaranya berjenis Malinois.

Kini, seluruh anjing Bima sudah dibawa Sudin KPKP Jakarta Timur ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan.

"Yang dibawa hari ini ada tiga (anjing) oleh KPKP, yang sebelumnya itu sudah dibawa oleh keluarganya yang kecil. Jadi sudah empat anjing yang sudah keluar dari rumah tersebut," tuturnya.

Tes Kepribadian, Lihat Pola Garis Telapak Tanganmu: Bisa Ungkap Masa Depan Kehidupan Asmaramu

Mulai Rabu Mendatang, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Saat Sparta menyerang Yayan pada Jumat (30/8/2019) lalu, anjing yang dipelihara Bima sejak kecil itu juga melukai satu penguhuni rumah bernama Ersnesto Aditya (49).

Abdul mengatakan Ersnesto terluka karena berusaha menyelamatkan Yayan bagian leher, dada, dan punggungnya digigit Sparta.

Beruntung Ersnesto tak mengalami luka parah akibat gigitan Sparta yang disebut warga RT 04 sudah menyerang 10 orang sebelum merenggut nyawa Yayan.

"Tangannya luka-luka. Karena memang kan anjing itu sudah menggigit korban, tidak mau dilepas, akhirnya tangannya dimasukkan ke dalam mulut, baru itu terbuka dan baru bisa dilepas," lanjut Abdul.

TD menjadi terlapor setelah suami Yayan, Enjang yang juga bekerja jadi ART di kediaman Bima membuat laporan usai mendapati istrinya tewas.

Halaman
12

Berita Terkini