Aduan Rumini Terbukti, Inspektorat Temukan Adanya Pungutan di SDN Pondok Pucung 2 Tangsel

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumini (44) dan jajaran Tangerang Public Transparancy Warch (TRUTH) di Mapolres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Inspektorat Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyelesaikan investigasi atau pemeriksaan khusus (riksus) terhadap kasus Rumini.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Rumini merupakan mantan guru honorer di SDN Pondok Pucung 2.

Rumini dipecat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel ketika dirinya menyuarakan dugaan adanya pungli yang dilakukan pihak SDN Pondok Pucung 2 kepada wali murid.

Dugaan pungli itu terkait uang komputer, uang kegiatan sekolah, uang instalasi proyektor dan pembelian buku secara mandiri oleh wali murid.

Rumini berteriak soal kasus di sekolah bekas tempatnya mengajar itu sejak akhir Juni 2019.

Mantan Guru Honorer Bongkar Praktik Pungli, Rumini Kini Jadi Pengangguran dan Kesulitan Keuangan

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany merespons dengan mengirim tim investigasi dari inspektorat untuk menggali fakta dari aduan dugaan pungli yang disuarakan Rumini itu.

Inspektorat melakukan investigasi selama dua kali 10 hari. 10 hari ke dua digunakan untuk mendalami regulasi soal pungutan.

Polisi Viral Todongkan Revolver ke Tetangga di Tangerang, Anak Pemilik Rumah Buka Suara

Setelah waktu investigasi berakhir, Kepala Inspektorat Tangerang Selatan, Uus Kusnadi, sulit dihubungi.

Pada Kamis (15/8/2019), Uus memberikan penjelasan tentang hasil investigasinya.

Ia menyebut pihak sekolah hendak melakukan inovasi mutu pendidikan namun metode pendanaannya salah.

"Kepsek berinovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran siswa, tapi metode pendanaan tidak sesuai dengan Permendikbud," terang Uus.

Namun saat ditanya lebih jauh tentang metode pendanaan yang salah itu, Uus tidak menjawab.

Hari ini, Jumat (6/9/2019), Uus memberikan penjelasannya saat ditanyakan kembali terkait dugaan pungli itu.

"Terkait pemeriksaan dugaan pungutan pada SDN Pondok Pucung 2, Inspektorat melakukan audit dengan sasaran audit yakni satu, dugaan pungutan atas kegiatan komputer, dua, dugaan pungutan atas kegiatan sekolah, tiga, dugaan pungutan atas kegiatan pemasangan proyektor, dan empat, dugaan pungutan atas buku sekolah," papar Uus.

Halaman
123

Berita Terkini