Aduan Rumini Terbukti, Inspektorat Temukan Adanya Pungutan di SDN Pondok Pucung 2 Tangsel

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumini (44) dan jajaran Tangerang Public Transparancy Warch (TRUTH) di Mapolres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Malang nian nasib Rumini (44), mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 2 Tangerang Selatan ini.

Ia kesulitan ekonomi karena menganggur setelah membongkar dugaan praktik pungutan liar atau pungli di sekolahnya itu.

“Sekarang saya nganggur setelah dipecat dari sekolah.

Sudah dua bulan saya tidak dapat kerjaan,” ujar Rumini kepada Wartakotalive.com, Kamis (29/8/2019).

Dirinya menyebut semakin sulit mencari pekerjaan setelah membongkar dugaan praktik pungli itu.

• Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Rumini

Bahkan ia merasa terasing jika mendaftar sebagai guru di tiap-tiap sekolah.

“Saya sudah ngelamar, tapi dicuekin. Mereka malah ketakutan kalau saya ngajar di sekolah.

Langsung ditolak aja lamaran saya, karena semua kan pada tahu kalau saya yang bongkar kasus pungli,” ucapnya.

Sudah menganggur lama, Rumini pun kesulitan dalam segi keuangan.

Untuk biaya makan dankehidupan sehari-hari saja susah.

“Sehari-hari untuk makan saya dibantu sama saudara-saudara.

Pergi ke rumah nenek di Bengkulu sambil nunggu putusan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany soal pungli ini,” kata Rumini.

Rumini buka suara soal dugaan pungli iuran les komputer dan pembelian buku.

Menurutnya orang tua murid harus membayar selama anaknya sekolah di situ.

Inspektorat Tangerang Selatan pun membeberkan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

Hasilnya memang terbukti bahwa sekolah ini telah melakukan pungli.

Berita Terkini