"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.
Viral Polisi Naik ke Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan dan Cabut Laporan Terhadap Tavipuddin
Bripka Eka Setiawan, anggota polisi yang viral setelah naik ke kap mobil, mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil bernama Tavipuddin (54).
"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Eka menambahkan, kasus tersebut bakal diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga berharap apa yang terjadi padanya tidak dialami oleh rekan-rekan seprofesinya.
"Ini risiko, tapi ini tugas kami. Semoga kejadian kemarin tidak terulang pada rekan-rekan kami di lapangan," ujar dia.
Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).