Ini Alasan Bripka Eka Maafkan Pengemudi yang Bikin Dirinya Naik ke Kap Mobil

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi di atas cup mobil yang sedang berjalan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bripka Eka Setiawan, anggota Polisi yang viral setelah naik ke kap mobil, telah memaafkan pengemudi bernama Tavipuddin (54).

Ia juga sudah mencabut laporan terhadap pengemudi yang sempat menolak ditindak saat memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Pencabutan laporan dan maaf yang diberikan Bripka Eka bukannya tanpa alasan.

Dalam kasus ini, Eka tampak begitu mengedapankan aspek kemanusiaan.

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal dengan tengkurap di kap mobil saat melintas di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Tangkapan Layar Kompas.com)

Pasalnya, ia mengatakan jika Tavipuddin tengah mengidap penyakit kanker stadium empat.

"Awalnya belum tahu. Setelah sudah di Polsek (Pasar Minggu), saya komunikasi dengan istrinya," ujar Eka.

"Istrinya itu menyampaikan ya kondisi bapak seperti itu. Habis di kemo sebanyak enam kali kalau nggak salah. Kanker stadium empat. Jadi kita maafin aaja, kita maafkan, Insya Allah kita ikhlas," tambahnya.

Sebelumnya, Eka menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil Honda Mobilio milik Tavipuddin.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini