Ini Alasan Bripka Eka Maafkan Pengemudi yang Bikin Dirinya Naik ke Kap Mobil

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi di atas cup mobil yang sedang berjalan.

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.

Viral Polisi Naik Ke Kap Mobil di Pasar Minggu, Begini Kronologisnya

Aksi anggota polisi yang menaiki kap mobil seorang pengendara di Pasar Minggu menjadi viral di media sosial.

Dari video yang beredar, polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.

Polisi di atas cup mobil yang sedang berjalan. (Instagram @jktinfo)

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Lilik di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.

Ia menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.

"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Naik Ke Kap Mobil Stop Pelanggar Lalu Lintas, Bripka Eka: Saya Tidak Nekat, Itu Risiko Tugas

Polisi telungkup di kap mobil saat sedang melaju. (Instagram @lambe_turah)

Bripka Eka Setiawan menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil seorang pengendara viral di media sosial.

Namun, ia tidak menganggap aksinya tersebut sebuah kenekatan.

Melainkan hanya menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian.

"Saya tidak nekat. Cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas," kata Eka di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Eka, yang saat itu tengah melakukan penertiban parkir liar, merasa bersyukur tidak mengalami luka apa pun saat kejadian tersebut.

"Alhamdulillah Allah masih memberikan saya keselamatan," tutur dia.

Dari video yang beredar, Polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," ujar Lilik.

• Jumlah Pesawat yang Batal Terbang Akibat Asap Kebakaran Hutan Makin Banyak

• UU KPK Sah dalam 5 Hari Pembahasan di DPR, ICW: Ada Indikasi Gerakan Senyap

• Bursa Transfer Liga 1 2019 Ditutup, Eks Pilar Persib Bojan Malisic Gabung Perseru Badak Lampung

• China Open 2019: Tommy Sugiarto Lolos ke Babak Kedua, Gregoria Mariska Kalah di Pertandingan Alot

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri.

Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," kata Lilik.

Dirinya menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.

"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Berita Terkini