Namun, menjadi imbas dari pelaksanaan eksekusi putusan PN Jaksel karena dari sisi administrasinya memang seperti itu.
Fahrul menyampaikan, langkah DPP Gerindra yang mengeksekusi putusan PN Jakarta Selatan dan meloloskan Mulan Jameela akan dilawannya dengan gugatan secara hukum dan menguji putusan PN Jaksel.
Sebelumnya saat dihubungi pada Sabtu (21/9/2019), Fahrul Rozi mengaku tak mengetahui alasannya dipecat dari Partai Gerindra.
• Penghasilan Fantastis Jadi Anggota Dewan, Begini Perjuangan Mulan Jameela Sempat Dagang Kain
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Untuk itu, Fahrul Rozi akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.
• 19 Tahun Hidup Bareng, Akhirnya Terkuak Foto Lawas Pernikahan Imam Nahrawi & Shobibah Rohmah
Empat kader Gerindra menggugat
Gelombang protes terkait Mulan Jameela jadi anggota DPR tak hanya datang dari warga Garut.
Rekan se-partai Mulan berencana menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebanyak empat caleg menggugat karena diganti dengan caleg lainnya yang kemudian ditetapkan KPU sebagai anggota DPR terpilih.
Satu di antaranya adalah Ervin Luthfi yang digantikan oleh Mulan Jameela.
Padahal, Ervin Luthfi merupakan calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019
Ada pun tiga caleg yang akan menggugat Gerindra adalah Yusid Toyi, caleg asal Kalimantan Barat yang digantikan Katherine A Oe; Steven Abraham dari Papua; dan Sigit dari Jawa Tengah.
"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Tanggapan Gerindra
Setelah mendapat protes terkait penetapan Mulan Jameela, Gerindra pun angkat bicara.