Fahrul Rozi Kritik Keras Singgung Kekacauan Hukum, Jatah Kursi di Senayan 'Direbut' Mulan Jameela

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela - Fahrul Rozi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPP Partai Gerindra hanya menjalankan keputusan dari PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mulan dan 13 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.

"Sudah dikabulkan, final dan banding, serta sudah inkracht," kata Sufmi saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/9/2019).

"Nah, untuk itu segala sesuatu yang dilakukan partai Gerindra selaku tergugat dan KPU tergugat, hanya melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut Sufmi, jika memang ada calon legislatif lain yang keberatan dengan keputusan Majelis Hakim, sebaiknya ia menempuh jalur hukum.

"Apabila, para caleg saling mengerahkan pemilih ya jangan sampai terjadi (protes) lah."

"Biar bagaimana semua caleg ada pendukungnya di daerah masing-masing, ya pakai saja upaya hukum. Karena ini negara hukum,” katanya. (*) (TribunJakarta/Kompas)

Berita Terkini