Dari hasil otopsi dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Senin kemarin, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku.
• Catat! Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Jumat (27/9/2019)
"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka di leher, luka di lidah, luka di kemaluan dan anus," katanya.
Tersangka SR sempat antar NP ke rumah sakit Ilustrasi rumah sakit
Setelah membunuh anak angkatnya, Yuyu sempat berpura-pura tidak tahu tentang kematian bocah malang itu.
Bahkan pada Minggu (25/9/2019) malam, Yuyu ikut mengantarkan jenazah NP ke RSUD R Syamsudin.
Kepada Kompas.com, Yuyu mengaku saat itu tengah berjualan.
Sebelumnya, NP minta ikut, tapi tidak diperbolehkan.
"Iya, ini jenazah anak saya. Tadi pagi itu saya mau jualan, anak saya ingin ikut, tapi saya suruh diam di rumah sama kakaknya. Tapi saat saya pulang, anak saya enggak ada," kata SR saat ditanya Kompas.com di RSUD R Syamsudin, Minggu (22/9/2019) malam.
Berpura-pura tidak tahu kematian anak angkatnya
Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).
Yuyu mengaku sempat mencari dan akan melaporkan ke polisi karena hingga Minggu siang anaknya tidak ada di rumah dan ditunggu-tunggu tidak pulang.
Hingga akhirnya diketahui anak angkatnya ditemukan meninggal di Sungai Cimandiri.
Terancam hukuman 15 tahun
Nasriadi mengatakan, tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan NP bocah 5 tahun akan dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya hukuman penjara lima belas tahun, bahkan bisa lebih," ungkapnya.
Ketiga pelaku ini merupakan ibu dengan dua anak kandungnya.
Masih dikatakan Nasriadi, dua pelaku pembuhunan NP di antaranya masih berstatus pelajar di Kota Sukabumi.
RG merupakan pelajar SMA dan R pelajar SMP.
Menurutnya, karena terdapat dua pelaku masih di bawah umur tentunya akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak bagi kedua pelaku.
"Penanganan kasusnya bagi dua pelaku sesuai peradilan anak," ujarnya.
(TribunJakarta.com/Kompas.com)