Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelasna, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.
"Persmasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Pertahanan juga sudah dinyatakan dicabut," terang Mahfud MD.
Rancangan Undang-Undang yang juga menuai banyak polemik, kata Mahfud MD, juga sudah dicabut.
"RUU Pemberantasan tindak kekerasan seksual juga sudah dicabut, Minerba juga sudah dicabut, " kata Mahfud MD.
"jadi sudah banyak dikabulkan oleh presiden, " tambah Mahfud MD.
• Uya Kuya Marah Besar Anaknya Bakar Sepatu Rp 200 Juta, Astrid Kuya: Wah, Kata-katanya Kasar
• Dirayu Pakai Boneka & Semangkok Bakso, Guru di Surabaya Perkosa Bocah 14 Tahun Berkali-kali
• Prediksinya Terbukti, Atta Halilintar Balas DJ Bebby Fey yang Rilis Single Mendadak Amnesia
• Penjual Es Krim di Aceh Sodomi 5 Bocah, Kepala Desa Beberkan Modus Pelaku Rayu Para Korban
• Dalam Semalam, Tiga Motor Warga Duren Sawit Digondol Maling Bersenjata Api
Dengan begitu Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa untuk menuntut hal lain bila masih ingin menggelar demo.
"sehingga kalau memang masih mau demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui masih ada tuntutan Mahasiswa yang belum belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud MD Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan terkait dengan UU KPK yang sudah direvisi.
"UU KPK Presiden akan segera ambil keputusan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan Mahasiswa harus tetap mengawal terkait dengan UU KPK.
" nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," tutup Mahfud MD. (Tribunnews.com/Kompas.com)