Tak Cuma Lari 20 Putaran, Terungkap Siswa SMP yang Tewas di Manado Juga Dihukum Gurunya Lakukan Ini

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, mengungkapkan fakta lain dibalik kemantiam remaja di Manado.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat,Manado bernama Fanly Lahingide (14) tewas setelah dihukum guru piket untuk berlari keliling lapangan, pada Selasa (1/10/2019).

Hukuman tersebut diterima Fanly Lahingide lantaran ia datang terlambat ke sekolah.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, mengungkapkan fakta lain dibalik kemantian remaja itu.

TONTON JUGA

Benny Bawensel mengatakan Fanly Lahingide tak cuma dihukum lari 20 putaran oleh sang guru.

Hal tersebut dipaparkan oleh Benny Bawensel saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Rabu (2/10/2019).

Mulanya Benny Bawensel membeberkan terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia mengaku pihal kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari olah TKP terungkap Fanly Lahingide dan tujuh siswa yang turut dihukum guru hanya menempuh jarak sekitar 68 meter saja.

"Dan kami melihat jarak yang ditempuh para siswa itu cuma 68 meter," ucap Benny Bawensel.

Nagita Slavina Spontan Sebut 2 Kata Ini Saat Lihat Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Semringah: Cemburu Ya

TONTON JUGA

Benny Bawensel menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang siswa yang ikut dihukum bersama Fanly Lahingide sebagai saksi.

Sementara jenazah Fanly Lahingide, kini tengah di visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kemudian ada tujuh orang saksi yang sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Benny Bawensel.

Halaman
123

Berita Terkini