Pimpin Upacara Bendera, Polisi Imbau Pelajar Waspada Hoaks dan Jauhi Tawuran

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Kepolisian Sektor Metro Penjaringan memimpin upacara bendera di beberapa sekolah di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/10/2019). (Dok. Polsek Metro Penjaringan)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Sejumlah anggota Polsek Metro Penjaringan memimpin upacara bendera di beberapa sekolah di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/10/2019).

Adapun Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai didampingi jajarannya memimpin upacara bendera di SMAN 111.

Ia menjadi pembina upacara di depan pelajar dan guru di sekolah tersebut.

Dalam amanatnya pada upacara pagi tadi, Imam menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pelajar di sekolah tersebut.

Imam menyampaikan kepada pelajar agar mensyukuri telah dilahirkan menjadi anak Indonesia.

Hal itu sebagai wujud menghargai para pahlawan kemerdekaan.

"Maka itu kita wajib menghargai waktu yang ada, gunakan waktu untuk menuntut ilmu sesuai harapan untuk menatap masa depan," kata Imam.

Selain itu, Imam juga mengingatkan para pelajar dan guru di SMAN 111 bahwa sekarang ini banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.

Tewasnya Pengusaha Katering Istri Anggota TNI Meringkuk di Karung, Terakhir Membonceng Suami

BREAKING NEWS Warga Cimanggis Depok Temukan Pria Tewas Bersimpah Darah Tergeletak di Jalan

Antarkan Jenazah Bayi Irish Bella ke Liang Lahat, Ammar Zoni Terbata: Putri Saya Diambil Sama Allah

Ia pun menyampaikan kepada mereka untuk lebih bijak dalam menanggapi berita-berita yang belum tentu kebenaranya di era globalisasi.

Dalam kesempatan tadi, Imam juga berpesan kepada para guru agar terus mengawasi anak didiknya.

Para guru juga diimbau untuk aktif memberikan pengetahuan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sehingga upaya pencegahan dan pemeliharan kamtibmas bisa bersama-sama diwujudkan terutama hindari kenakalan, tawuran, maupun tindak pidana lainnya," tutup Imam.

Berita Terkini